Tingkat Partisipasi Warga dalam Pemilihan Kepala Desa Jayamukti Mencapai 70,62%

 AP

 

Sebuah panggung raksasa tampak berdiri dengan dengan jejeran beberapa kotak suara yang ada di depannya, di Lapangan Futsal, kompleks Kantor Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 20 Desember 2020. Di atas panggung, Panitia Desa melaksanakan Rapat Pleno secara terbuka dengan agenda tunggal perihal pengesahan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat periode 2020 – 2026.

 

Di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda, pada hari itu seluruh warga Desa Jayamukti berbondong-bondong menuju Tempat Pemungutan Suara yang terbagi menjadi 26 TPS untuk memilih satu dari dua orang calon Kepala Desa Jayamukti. Dari 12.516 warga yang tercatat di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 8.839 orang atau 70,62%. Jumlah ini jauh menurun dibandingkan Pilkades periode sebelumnya yang dilaksanakan pada Tahun 2013, yakni 87.47%

 

Dari hasil Rapat Pleno yang dimulai sekitar jam 15.30, calon dengan No. Urut 01 (Iwan) mendapatkan suara sebanyak 4.907 suara atau 56,84% dari suara sah. Calon dengan No. Urut 02 (H. Lamjah Hertansyah) mendapatkan 3.726 suara atau 43.16% dari suara sah yang masuk. Sementara suara yang dinyatakan tidak sah, sebanyak 206 suara.

 

Pelaksanaan Pilkades Jayamukti dengan anggaran sebesar Rp 603.111.000 ini berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.

 

ANANTO PRATIKNO

Comments

Popular posts from this blog

Bupati Bekasi Apresiasi Pelaksanaan Pilkades Berjalan Lancar

Pilkades Serentak 2020 di Kab. Bekasi Diundur ke Tanggal 20 Desember 2020