Pilkades Serentak 2020 di Kab. Bekasi Diundur ke Tanggal 20 Desember 2020

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Bekasi kembali ditunda. Pada jadwal awal, pelaksanaan Pilkades sejatinya dilaksanakan pada 19 April 2020. Namun dengan alasan pandemi Covid-19, pelaksanaan ditunda menjadi tanggal 13 Desember 2020.

 

Namun, beberapa hari sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara, pelaksaan kembali ditunda menjadi tanggal 20 Desember 2020. Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja menandatangani Surat Edaran (SE) No. 141/SE-87/DPMD tentang Perubahan Kedua Tahapan Lanjutan Pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Bekasi. SE yang ditandatangani pada tanggal 10 Desember 2020 ini terdiri dari 3 halaman termasuk lampiran. []

 

ANANTO PRATIKNO

Comments

Popular posts from this blog

Tingkat Partisipasi Warga dalam Pemilihan Kepala Desa Jayamukti Mencapai 70,62%

Bupati Bekasi Apresiasi Pelaksanaan Pilkades Berjalan Lancar